Sejak zaman dahulu, Indonesia menjadi negara yang memang dikenal memiliki sumber daya alam yang banyak, salah satunya rempah-rempah. Indonesia terkenal dengan banyaknya rempah-rempah yang dihasilkan di berbagai daerah.
Melansir dari data Negeri Rempah Foundation, setidaknya dari 400-500 jenis rempah yang tersebar di seluruh dunia, 275 di antaranya berada di Asia Tenggara dan Indonesia menjadi negara yang paling dominan atau dijuluki dengan Mother of Spices.
Dengan berbagai banyaknya keragaman rempah di Indonesia, tentunya bisa dimanfaatkan dengan mengekspornya ke luar negeri guna mendorong perekonomian.
Baca juga: Inspirasi Inovasi dalam Industri Bumbu Agar Terus Berkembang
Potensi Ekspor Rempah Indonesia
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-November 2023 volume ekspor rempah-rempah Indonesia 148,22 ribu ton yang mana naik sebesar 29,77% dengan total nilai ekspor mencapai USD 564,12 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut menjadi bukti jika permintaan rempah-rempah Indonesia meningkat walaupun di tengah fenomena penurunan harga rempah.
Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat, Vietnam, Tiongkok, India dan Belanda. Dalam kurun waktu Januari-November 2023 juga terjadi pelemahan permintaan beberapa rempah, seperti lawang, pala, kapulaga, lada dan kayu manis. Namun beberapa rempah lainnya mengalami pertumbuhan yang baik seperti cengkeh, ketumbar, adas, jinten, jahe dan rempah lainnya.
Baca juga: Solusi Ekspor Bumbu dengan Maklon Bumbu Ekspor
Tips Ekspor Bumbu
1. Menggunakan Supplier Bumbu Dapur Berkualitas
Hal penting jika Anda merintis bisnis ekspor bumbu dapur adalah mencari supplier bumbu dapur yang berkualitas. Pastikan supplier yang dipilih memiliki produk bumbu dengan kualitas terbaik.
Selain itu pastikan juga kualitasnya sudah memenuhi standar internasional. Hal ini karena regulasi ekspor bahan makanan bisa dikatakan cukup ketat. Dengan begitu, Anda bisa menghasilkan bumbu dapur yang layak untuk diekspor ke luar negeri.
2. Mendaftar sebagai Eksportir
Hal penting sebelum memulai sebagai pebisnis ekspor, pastikan ANda mendaftarkan bisnis terlebih dahulu sebagai eksportir. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya Anda perlu memiliki IUI atau Izin Usaha Industri dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari pemerintah setempat. Kemudian bawa beberapa dokumen lainnya untuk mendaftar, seperti NPWP perusahaan, SIUP, laporan inspeksi dan dokumen lainnya.
3. Memiliki Sertifikasi Halal dari Lembaga Terpercaya
Jika Anda ingin melakukan ekspor bumbu dapur, pastikan produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal. Sertifikat tersebut penting karena memudahkan pemasaran produk bumbu terutama ke beberapa negara Muslim.
Sertifikat halal bisa didapatkan melalui LPPOM MUI yang menjadi lembaga kewenangan dalam mengeluarkan sertifikat halal untuk produk olahan pangan. Untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut Anda juga bisa mendaftarkan produk bumbu dapur secara online.
4. Siapkan Dokumen Ekspor yang Dibutuhkan
Sebelum ekspor dilakukan, pastikan berbagai jenis dokumen pendukung sudah lengkap dan disiapkan dengan baik. Beberapa dokumen yang bisa Anda siapkan seperti:
- Invoice atau faktur
- Packing list
- Bill of landing atau bukti pengiriman yang dikeluarkan shipping company sebagai bukti kepemilikan barang
- Polis asuransi, sebagai bukti penanggungan yang menjamin keselamatan barang yang diekspor.
- Surat Keterangan Asal, dokumen yang berisi keterangan tentang negara asal barang ekspor
- Sertifikat halal, bukti kehalalan produk yang diekspor.
5. Harga Jual Kompetitif
Dalam usaha atau bisnis, penting menentukan harga jual produk yang sesuai. Pastikan Anda sudah memperhitungkan berapa besar biaya yang dibutuhkan mulai dari proses produksi sampai ekspor.
Anda juga perlu membandingkan dengan harga jual produk serupa di supermarket atau pasar negara tujuan. Dengan begitu, produk Anda masih bisa bersaing di pasaran walaupun di luar negeri.
